Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Terkait Kegiatan Perusahaan Terhadap Lingkungan dan Keamanan Masyarakat
Komisi III DPRD Kabupaten Siak Gelar RDP Dengan Perusahaan-perusahaan Yang Beroperasi di Wilayah Tanjung Buton 
Jumat 28 November 2025, 06:14 WIB

Terkait Kegiatan Perusahaan Terhadap Lingkungan dan Keamanan Masyarakat,
Komisi III DPRD Kabupaten Siak Gelar RDP Dengan Perusahaan-perusahaan Yang Beroperasi di Wilayah Tanjung Buton 

 

RIAU MADANI. COM,  SIAK - Komisi III DPRD Kabupaten Siak mengadakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit kabupaten Siak, Selasa (25/11/2025)

Adapun Pembahasan dalam RDP tersebut adalah tentang kegiatan perusahaan terhadap keselamatan linkungan dan perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitarnya

Rapat di pimpin oleh Sekretaris Komisi III  DPRD Kabupaten Siak  Alfitra, SH,. MH, didampingi anggota Zulkifli. S. Sos,. MSi, Budi Yuwono, SKM,. M,Kes, M Janhan Ali, Jakop Mulia, Manurung SH. Berlangsung diruang Rapat komisi III DPRD Kabupaten Siak, yang juga dihadiri  oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, Direktur PT. Ekasapta Paramida Energi  Direktur PT Jatim Propertindo, Direktur PT. IGE, , Direktur PT Kimi. Direktur PT Besty, Direktur PT. Riau Semesta Biomass Direktur PT. Mutu Utama Logistik, Direktur. PT. SKY. Direktur. PT.Triomas.

Angota komisi lll DPRD kabupaten Siak Alfitra, SH,.  MH menegaskan, "pihak perusahaan-perusahaan harus bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang membawa logistik milik perusahaan,  mengatur menertibkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pengguna jalan atau pengendara lainnya," pintanya 

Ia juga meminta perusahaan  memasang lampu penerangan di sekitar jalan masuk perusahan agar pengendara yang melintas bisa melihat kendaraan operasional atau truk perusahan yang sering terparkir di sekitar perusahan untuk menghindari terjadinya kecelakaan,"ujarnya 

"Pihak Perusahan juga harus memperhatikan linkungan sekitar dan masyarakat sekitar. Terkait kecelakaan warga Mekarjaya yang  meningal di duga karena menabrak truk cangkang yang terparkir di bahu jalan kami berharap perusahan memberikan kompensasi secara profesional yang sesuai, memang proses hukum nya saat ini masih di tangani Polres Siak, 
,"tutup Alfitra

Pada pertemuan tersebut, Kadis DLH Amin Sohimin Juga menegaskan kepada pihak Perusahaan agar mobil-mobil yang lagi bermuatan Cangkang di harapkan untuk tidak memarkirkan mobilnya dibahu jalan. karena jika parkir di bahu jalan, bisa beresiko kepada masyarakat pengguna jalan yang lain. karena jalan itu juga milik umum bukan milik perusahaan." tegasnya 

Lanjutnya, kepada Dishub juga ia berharap agar dapat untuk memantau  jangan ada truk yang parkir di bahu jalan juga terkait muatan Truk pengangkut cangkang agar tidak melebihi  Tonase angkutanya, " pinta Amin sohimin, "

( Gunawan. s)

 




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top